Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor72
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 37 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Oktober 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3348
Jumlah diDownload138
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1670
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 November 2015
Pejabat Pengundangan