Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Rencana Kerja Kementerian dalam Negeri Tahun 2011

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor72
Tahun2012
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA KERJA KEMENTERIAN DALAM NEGERI TAHUN 2011
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5890
Jumlah diDownload160
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan9
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Januari 2012
Pejabat Pengundangan