Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Rencana Kerja Kementerian dalam Negeri Tahun 2011
| Tahun Pengundangan | 2012 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 9 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 03 Januari 2012 |
| Pejabat Pengundangan |