Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kota Semarang dengan Kabupaten Demak Provinsi Jawa Tengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor71
Tahun2014
TentangBATAS DAERAH KOTA SEMARANG DENGAN KABUPATEN DEMAK PROVINSI JAWA TENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8506
Jumlah diDownload301
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1639
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan