Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2013 Tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2012 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor70
Tahun2013
TentangPERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 29 TAHUN 2012 TENTANG PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Desember 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4769
Jumlah diDownload148
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1532
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Desember 2013
Pejabat Pengundangan