Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pendelegasian Wewenang Penunjukan dan Penetapan Kuasa Pengguna Anggaran Dana Tugas Pembantuan Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 255 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 Februari 2016 |
Pejabat Pengundangan |