Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 69 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor69
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENERBITAN KARTU TANDA PENDUDUK BERBASIS NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN SECARA NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 September 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3216
Jumlah diDownload197
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1449
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 September 2014
Pejabat Pengundangan