Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen dalam Negeri dan Pemerintah Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor68
Tahun2015
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 60 TAHUN 2007 TENTANG PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN DALAM NEGERI DAN PEMERINTAH DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 September 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5232
Jumlah diDownload210
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1476
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 September 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum