Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2014

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor67
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 26 TAHUN 2014 TENTANG PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2014
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 September 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10162
Jumlah diDownload138
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1367
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 September 2014
Pejabat Pengundangan