Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2016 Tentang Batas Daerah Kabupaten Buleleng dengan Kabupaten Badung Provinsi Bali

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor65
Tahun2016
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN BULELENG DENGAN KABUPATEN BADUNG PROVINSI BALI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Agustus 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8467
Jumlah diDownload180
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1347
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 September 2016
Pejabat Pengundangan