Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Kabupaten Barito Kuala dan Batas Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1253 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 September 2014 |
Pejabat Pengundangan |