Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Kabupaten Barito Kuala dan Batas Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor65
Tahun2014
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA DENGAN KABUPATEN BARITO KUALA DAN BATAS DAERAH KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA DENGAN KABUPATEN TAPIN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Agustus 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7877
Jumlah diDownload161
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1253
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 September 2014
Pejabat Pengundangan