Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2016 Tentang Batas Daerah Kabupaten Buleleng dengan Kabupaten Bangli Provinsi Bali

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor64
Tahun2016
TentangBatas Daerah Kabupaten Buleleng dengan Kabupaten Bangli Provinsi Bali
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Agustus 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5071
Jumlah diDownload155
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1346
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 September 2016
Pejabat Pengundangan