Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2011 Tentang Batas Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Kabupaten Balangan Provinsi Kalimantan Selatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor63
Tahun2011
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA DENGAN KABUPATEN BALANGAN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Desember 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4794
Jumlah diDownload136
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan866
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Desember 2011
Pejabat Pengundangan