Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2010 Tentang Batas Daerah Kota Madiun dengan Kabupaten Madiun dan Batas Daerah Kota Madiun dengan Kabupaten Magetan Provinsi Jawa Timur

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor62
Tahun2010
TentangBATAS DAERAH KOTA MADIUN DENGAN KABUPATEN MADIUN DAN BATAS DAERAH KOTA MADIUN DENGAN KABUPATEN MAGETAN PROVINSI JAWA TIMUR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Desember 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan674
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Desember 2010
Pejabat Pengundangan