Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2013 Tentang Batas Daerah Kabupaten Rejang Lebong dengan Kabupaten Bengkulu Tengah dan Batas Daerah Kabupaten Rejang Lebong dengan Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1330 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 13 November 2013 |
Pejabat Pengundangan |