Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2015 Tentang Batas Daerah Kabupaten Maluku Tengah dengan kabupaten Seram Bagian Timur Provinsi Maluku

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor60
Tahun2015
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN MALUKU TENGAH DENGAN
KABUPATEN SERAM BAGIAN TIMUR PROVINSI MALUKU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Agustus 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6408
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1260
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Agustus 2015
Pejabat Pengundangan