Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow dengan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Provinsi Sulawesi Utara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor60
Tahun2014
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW DENGAN KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR PROVINSI SULAWESI UTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Agustus 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1607
Jumlah diDownload158
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1248
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Agustus 2014
Pejabat Pengundangan