Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Pemerintahan dalam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor60
Tahun2010
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 39 TAHUN 2009 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Desember 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan648
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Desember 2010
Pejabat Pengundangan