Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2009 Tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras,perangkat Lunak dan Blanko Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor6
Tahun2011
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 38 TAHUN 2009 TENTANG STANDAR DAN SPESIFIKASI PERANGKAT KERAS,PERANGKAT LUNAK DAN BLANKO KARTU TANDA PENDUDUK BERBASIS NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN SECARA NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Januari 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat1937
Jumlah diDownload227
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan55
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Februari 2011
Pejabat Pengundangan