Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2011 Tentang Batas Daerah Kota Banjar dengan Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor59
Tahun2011
TentangBATAS DAERAH KOTA BANJAR DENGAN KABUPATEN CIAMIS PROVINSI JAWA BARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 November 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8256
Jumlah diDownload151
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan784
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Desember 2011
Pejabat Pengundangan