Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2013 Tentang Batas Daerah Kabupaten Banyumas dengan Kabupaten Tegal dan Kabupaten Banyumas dengan Kabupaten Pemalang Serta Kabupaten Banyumas dengan Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor57
Tahun2013
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN BANYUMAS DENGAN KABUPATEN TEGAL DAN KABUPATEN BANYUMAS DENGAN KABUPATEN PEMALANG SERTA KABUPATEN BANYUMAS DENGAN KABUPATEN PURBALINGGA PROVINSI JAWA TENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Oktober 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7972
Jumlah diDownload190
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1263
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Oktober 2013
Pejabat Pengundangan