Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor56
Tahun2020
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 8 TAHUN 2020 TENTANG PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2020
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Juli 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan797
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Juli 2020
Pejabat Pengundangan