Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Peran Masyarakat dalam Perencanaan Tata Ruang Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor56
Tahun2014
TentangTATA CARA PERAN MASYARAKAT DALAM PERENCANAAN TATA RUANG DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Juli 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7411
Jumlah diDownload421
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1077
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Agustus 2014
Pejabat Pengundangan