Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor56
Tahun2010
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 57 TAHUN 2007 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENATAAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Oktober 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan537
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 November 2010
Pejabat Pengundangan