Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2013 Tentang Batas Daerah Kota Mataram dengan Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor55
Tahun2013
TentangBATAS DAERAH KOTA MATARAM DENGAN KABUPATEN LOMBOK BARAT PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Oktober 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8693
Jumlah diDownload206
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1261
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Oktober 2013
Pejabat Pengundangan