Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Batas Daerah Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat dengan Kabupaten Lebak Provinsi Banten

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor55
Tahun2012
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN BOGOR PROVINSI JAWA BARAT DENGAN KABUPATEN LEBAK PROVINSI BANTEN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Agustus 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5321
Jumlah diDownload163
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan811
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Agustus 2012
Pejabat Pengundangan