Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang Berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor54
Tahun2017
TentangPenyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang Berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Juli 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7537
Jumlah diDownload230
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan996
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Juli 2017
Pejabat Pengundangan