Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor54
Tahun2009
TentangTATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 November 2009
Pejabat yang MenetapkanGAMAWAN FAUZI
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5
Jumlah diDownload6
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum