Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa Kementerian dalam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor53
Tahun2021
TentangUNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Oktober 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1215
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 November 2021
Pejabat Pengundangan