Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2011 Tentang Wilayah Administrasi Pulau Lereklerekan
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 993 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 08 Juli 2014 |
| Pejabat Pengundangan |