Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2011 Tentang Wilayah Administrasi Pulau Lereklerekan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor53
Tahun2014
TentangPENCABUTAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 43 TAHUN 2011 TENTANG WILAYAH ADMINISTRASI PULAU LEREKLEREKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Juli 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4852
Jumlah diDownload206
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan993
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Juli 2014
Pejabat Pengundangan