Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2013 Tentang Batas Daerah Kabupaten Minahasa dengan Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor53
Tahun2013
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN MINAHASA DENGAN KABUPATEN MINAHASA UTARA PROVINSI SULAWESI UTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Oktober 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3937
Jumlah diDownload145
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1259
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Oktober 2013
Pejabat Pengundangan