Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor53
Tahun2011
TentangPEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 November 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4957
Jumlah diDownload190
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan694
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 November 2011
Pejabat Pengundangan