Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 Tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota
| Tahun Pengundangan | 2011 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 704 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 11 November 2011 |
| Pejabat Pengundangan |