Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2010 Tentang Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Kementerian dalam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor52
Tahun2010
TentangPENANDATANGANAN NASKAH DINAS BIDANG KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Oktober 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan484
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Oktober 2010
Pejabat Pengundangan