Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri nomor 44 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor51
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI
NOMOR 44 TAHUN 2015 TENTANG PENGELOLAAN DANA KEGIATAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI,
SERTA WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Juni 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8638
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan902
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Juni 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum