Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2011 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Provinsi Jawa Timur Sebagai Daerah Penghasil Sumber Daya Alam Sektor Minyak Bumi dan Gas Bumi
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 689 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 02 November 2011 |
Pejabat Pengundangan |