Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2011 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Provinsi Jawa Timur Sebagai Daerah Penghasil Sumber Daya Alam Sektor Minyak Bumi dan Gas Bumi
| Tahun Pengundangan | 2011 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 689 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 02 November 2011 |
| Pejabat Pengundangan |