Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2011

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor51
Tahun2010
TentangPEDOMAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH TAHUN 2011
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 September 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan457
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 September 2010
Pejabat Pengundangan