Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2015 Tentang Batas Daerah Kota Semarang dengan Kabupaten Semarang provinsi Jawa Tengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor50
Tahun2015
TentangBATAS DAERAH KOTA SEMARANG DENGAN KABUPATEN SEMARANG
PROVINSI JAWA TENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Juni 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1728
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan901
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Juni 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum