Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Musi Banyuasin dengan kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 949 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 11 Juli 2014 |
Pejabat Pengundangan |