Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2013 Tentang Batas Daerah Kabupaten Bengkulu Utara dengan Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor50
Tahun2013
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA DENGAN KABUPATEN BENGKULU TENGAH PROVINSI BENGKULU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 September 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2094
Jumlah diDownload147
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1133
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 September 2013
Pejabat Pengundangan