Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pemantauan Tenaga Kerja Asing di Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor50
Tahun2010
TentangPEDOMAN PEMANTAUAN TENAGA KERJA ASING DI DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 September 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan456
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 September 2010
Pejabat Pengundangan