Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan dengan Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 958 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 14 Juli 2017 |
Pejabat Pengundangan |