Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Langkat dengan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor49
Tahun2014
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN LANGKAT DENGAN KABUPATEN DELI SERDANG PROVINSI SUMATERA UTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Juni 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4171
Jumlah diDownload218
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan937
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Juli 2014
Pejabat Pengundangan