Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Dengan kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 936 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 18 Juni 2014 |
| Pejabat Pengundangan |