Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Dengan kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor48
Tahun2014
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN LIMA PULUH KOTA DENGAN
KABUPATEN PASAMAN PROVINSI SUMATERA BARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Juni 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan936
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Juni 2014
Pejabat Pengundangan