Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2013 Tentang Batas Daerah Kabupaten Sambas dengan Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor48
Tahun2013
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN SAMBAS DENGAN KOTA SINGKAWANG PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 September 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6738
Jumlah diDownload186
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1131
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 September 2013
Pejabat Pengundangan