Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2012 Tentang Batas Kota Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor48
Tahun2012
TentangBATAS KOTA BALIKPAPAN DENGAN KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Juli 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2927
Jumlah diDownload201
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan740
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Juli 2012
Pejabat Pengundangan