Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Batas Daerah Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Lebak Provinsi Banten

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor47
Tahun2015
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN TANGERANG DENGAN KABUPATEN LEBAK PROVINSI BANTEN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Mei 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7612
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan744
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Mei 2015
Pejabat Pengundangan