Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Langkat dengan Kota Binjai dan Batas Daerah Kabupaten Deli Serdang dengan Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 935 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 Juli 2014 |
Pejabat Pengundangan |