Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Langkat dengan Kota Binjai dan Batas Daerah Kabupaten Deli Serdang dengan Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 935 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 18 Juli 2014 |
| Pejabat Pengundangan |