Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2012 Tentang Penyusunan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi dan Kabupaten/kota

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor47
Tahun2012
TentangPENYUSUNAN PERATURAN DAERAH TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Juni 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1361
Jumlah diDownload366
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan647
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Juni 2012
Pejabat Pengundangan