Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Kewaspadaan Dini di Daerah
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 815 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Juli 2019 |
Pejabat Pengundangan |