Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Kewaspadaan Dini di Daerah
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 815 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Juli 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Kementerian dalam Negeri
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian dalam Negeri
dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa