Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2012 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor46
Tahun2013
TentangPERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 29 TAHUN 2012 TENTANG PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Agustus 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3811
Jumlah diDownload139
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1045
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Agustus 2013
Pejabat Pengundangan